Kamis, 29 Maret 2012

Ekskalasi Demo BBM 2012



Ekskalasi Demo BBM 2012
(Sebuah Analisa Sosiologi Konflik)

 Sutrisno
Analisis pendek ini difokuskan terhadap  kemungkinan ekskalasi atau peluang membesarnya demonstrasi dari kalangan masyarakat terhadap rencana pemerintah yang akan menaikan harga bahan bakar minyak  pada 1 april 2012.  Untuk  fair-nya sebuah analisis ini perlu dikemukakan disini bahwa ; pertama, analisis ini hanya didasarakan pada sejumlah data yang berasal dari publikasi media massa, tanpa mempertimbangkan masukan data yang bersifat “underground” (yang biasa deperoleh dari kalangan inetelejen[1]). Padahal  dalam konteks ukuran kemungkinan tingkat anarkhi, data intelejen ini akan memberikan tingkat akurasi. Kedua, kenyataan demo di lapangan masih terus bergerak sementara tulisan ini selesai pada pukul 10.00 wib, 28 Maret 2012,  jadi tak menjangkau perkembangan terakhir atas  data yangfluid (mencair) itu.


Latar Belakang; sebuah ‘gerakan’ massa anti kenaikan BBM
Secara teoritik (misalnya, Smelser, Dehrendorf, Cosser) menjelaskan tingkat ekskalasi dan anarkhi sebuah gerakan sosial (gerakan massa dalam kontek ini diartikulasikan melalui demomstrasi) mempunyai paling tidak dua dimensi latar belakang. LatarPertama, adanya gejala deprivasi (maupun deprivasi relatif) yang berkepanjangan. LatarKedua, soliditas dan solidaritas  kelompok yang ter-pinggirkan.  Dua dimensi ini, akan dipakai untuk mengukur kemungkinan ekskalasi dan kemungkinan anarkhi, dan kemudian bagaimana negara khususnya kepolisian selayaknya mengambil sikap atas demonstrasi semacam ini.
Deprivasi / Deprivasi Relatif.  Deprifasi dalam pengeritan yang longgar adalah proses marjinalisasi atau peminggiran. Korban dari proses deprivasi ini adalah kaum marjinal. Proses deprivasi dalam kerangka pembacaan terhadap demokenaikan BBM 2012 adalah: bahwa rencana pemarintah ini tidak wellcome terhadap aspirasi masyarakat / rakyat yang hidup bak ‘permukaan air yang telah mendekati lubang hidung’, jika air ini bergerak sedikit saja akan sangat mengganggu nafas hidup. Tetapi  Dari sejumlah laporan media massa isu penolakan kenaikan  anti kenaikan BBM bukan dibangun oleh kalangan kelompok deprivasi semacm ini. Disini, tak relefan memaksakan analisis gaya Marxian secara telanjang.  Atau dalam kesimpulan yang umum atas penggunaan konsep deprivasi ini maka konsep ini sejauh ini tidak relefan untuk membaca gejolak anti kenaikan BBM. Jadi, kita tinggalkan analis semacam ini disini. Maka kemungkinan lain adalah pada mengenanya gejala deprivasi relatif. Gejala deprivasi relatif ini artinya gerakan demo tidak dilakujkan oleh nota bene kelompok yang terpinggirkan itu.Pada dasarnya, suara paling nyaring dari anti kenaikan BBM berbasis pada oposisi politik SBY. Nama Kwik Kian Gie sangat strategis disini, bahkan kalangan oposisi SBY pada level supra struktur politik di parlemen tidak sekeras Kwik ini. Dalam sebuah situs http://rimanews.com gagasan Kwik ditulis dalam 7 halaman dengan sangat lugas menandaskan bahwa Rezim SBY melakukan kebohongan. Situs ini ditulis sangat rasional, masuk akal dengan angka-angka yang  meyakinkan bahwa tak semestinya BBM ini naik meskipun harga minyak dunia naik. Kesimpulan ‘tragis’ yang keluar dari kajian Kwik ini adalah bahwa pemerintah telah melanggar UUD RI.
Gagasan Kwik ini menjadi “energi-moral” bagi sejumlah kalangan. Dalam pembacaan sosiolog Dahrendorf  “energi moral” jauh lebih penting sebagai energi gerakan sosial (demonstrasi) ketimbang klaster-klaster kelompok politik. Lebih – lebih kalangan pemerintah nampakya kurang bisa melakukan counter wacana terhadap pandangan kritis Kwik. Jawaban pemerintah diwakili Menteri ESDM Jero Wacik dalam debat Jakarta Lawyer Club kurang bisa memenuhi pandangan kritis Kwik. Jawsaban Jero Wacik hanya normatif, prinsip yang sering dikemukakanya adalah “masaq pemerintah berbohong!”. Padahal, yang diperlukan adalah jawaban teknis angka, sebagaimana Kwik dalam analisisnya.

Kelompok Pendemo
            Penting disini mengidentifikasi siapa mereka kelompok pendemo itu. Domain utama kelompok pendemo ini adalah yang mempercayai wacana yang dikembangkan Kwik. Tidak mudah memahami angka-angka analisis Kwik ini bagi kalangan masyarakat luas, kecuali kalangan mahasiswa dan anak-anak muda perkotaan. Maka kelompok pendemo berasal dari domain sosial ini (mahasiswa dan anak muda kota), ditambah kalangan buruh.  Dua kelompok ini sepanjang sejarah penggulingan rezim maupun kerusuhan massa paling getol berada di depan melalui isu-isu populis. Bisa jadi karut marut kinerja instrumen negara menambah rasa un-trustterhadap pemerintah. Karut marut ini meliputi  fenomena korupsi di institusi pemerintah; pajak; kepolisian (utamanya isu Rekening Gendut)  ; kejaksaan. Penyelesaian yang masih menyimpan banyak pertanyaan perihal pemanfaatan sumber daya alam di daerah perkebunan dan pertamnbangan. Harus diakui bahwa citra kepolisian meskipun lembaga ini telah kerja keras melakukan banyak hal, namun ternyata citra yang dibangunnya  tidak berdiri sendiri. Citra kepolisian dipengeruhi pula, misalnya, gonjang –ganjing  pemerintah, dan sejumlah lembaga negara lain (presiden[2], misalnya).

Ekskalasi
Telah diurai bahwa kelompok pendemo dalam kontek BBM adalah berasal dari kelompok deprivasi relatif (bukan kelompok deprivasi mutlak). Karena, sekali lagi, demo BBM digerakkan melalui “energi moral” wacana Kwik;  kelompok ini berbasis pada mahasiswa dan anak muda perkotaan. Maka kemungkinan ekskalasi dapat dipantau melalui dua realitas berikut ;
Pertama,  Sementara dalam kajian Harian Kompas melalui jejak pendapat, bahwa sesungguhnhya (justru) kalangan muda perkotaan yang disebut di atas  bersifat pragmatis. Analisis Kompas menegaskan anak muda kota pasca reformasi ini telah jauh berbeda dengan era sebelumnya. Pragmatisme anak muda kota hari ini tak terlalu berbahaya bagi hadirnya gerakan sosial berwarna anarkhi. Ini ada hubungannya dengan lumpuhnya heroisme dikalangan mereka. Kalau sekedar menyebut nama; Budiman Sudjatmiko, Pius Lustrilanang, Andi Arief, Rosa Damayanti,  adalah anak muda yang keras pada masa lalu. Hari ini perjuangan  mereka telah “selesai” dan belum ada penggantinya. Sementara mereka sudah bisa dan biasa ngobrol di ruang ber-AC di kafe-kafe.   Bagi Dahrendorf, gerakan massa yang besar, solid dan kuat (potensi untuk melakukan anarkhi) memerlukan tiga prasyarat; teknis, sosiologis, dan politis. Tiga syarat ini nampaknya tak terpenuhi, meskipun “energi moral” itu ada melalui wacana Kwik.            
Kedua, instrumen – instrumen demokrasi pada hari ini telah mampu mematahkan kemungkinan gejolak gerakan masa yagn  masiv. Dalam kasus BBM ini supra-struktur politik telah berada dalam koridor demokrasi; tidak ada dominasi partai politik dominan (Partai Demokrat) terhadap oposisi. Fenomena ini jauh berbeda dibandingkan dengan  dasawarsa tahun 90-an yang melahirkan gerakan sosial yang masiv.
            Sampai tanggal 27 Maret 2012 ketika analisis ini telah selesai ditulis, nampaknya tak ada suatu insiden serius. Sejumlah media massa pada hari sebelumnhya menulis kamngkinan puncak demo pada tanggal ini akan turun sejuta manusia pendemo di Jakarta (Warta Kota 26/3/2012), ternyata ‘tidak gitu-gitu amat’ .  Ini tak bisa dikatakan bahwa ekskalasi demostrasi bisa di-isolasi, tetapi karena sejumlah prasyarat gerakan sosial masiv ini tak terpenuhi.  Namun, kemungkinan ekskalasi ini akan membengkak melalui isu-isu hak asasi manusia dalam kaitan pelibatan TNI yang masuk pada ruang yang salah. Istilah “salah” ini bukan dalam pengertian yang koheren, karena nampaknya masuknya TNI dalam domain ini (bagaimanapun) mempunyai tafsir legal. Persoalannya adalah tafsir ini acapkali bersifat hegemonik. Bisa jadi dalam waktu yang tak panjang sejumlah LSM yang konsern terhadap HAM memasuki wilayah ini dan  hegemoni wacana bukan dilakukan oleh (aktor) negara tetapi justru dilakjukan oleh LSM.

Data yang Terus ‘Bergerak’
Harian Kompas hari ini (28 Maret 2012) mengangkat laporan demo aksi penolakan rencana kenaikan BBM hasil liputannya hingga kemarin sore dengan  head line  Bentrok di Beberapa Tempat”.  Dari 14 wilayah demonstrasi yang dipantau Kompas, di 5 wilayah yang dikategorikan sebagai benntrok dan ricuh, selebihnya 9 wilayah tergolong tertib.  Realitas inilah yang menarik, perlu kajian dengan kedalaman yang  khusus, misalnya dengan  pertanyaan: “mengapa /bagaimana terjadi berbeda-beda dalam (karekter demonstrasi) itu ?”  Kalau dibuka file sejumlah demo di wilayah – wilayah di Indonesia, rasanya tiga wilayah yang selalu mengandung dimensi anarkhi, secara berurutan ; Makasar, Medan, dan Jakarta.  Tetapi file ini hanya tuntunan untuk membangun hipotesis awal, lebih lanjut pertanyaan yang menarik : “mengapa di daerah-daerah tertentu itu cenderung anarkhis?”.

Penutup
Dari pembacaan melalui sejumlah teoritisi sosiologi konflik atas  struktur sosial masyarakat Indonesia, minimal kondisi struktur sosial pasca tahun 2005  ini maka potensi gerakan sosial yang besar (masiv) dan keras sangat kecil. Terutamamerujuk Dahrendorf, memerlukan tiga syarat untuk meledaknya sebuah gerakan sosial masiv itu; tiga syarat ini belum terpenuhi untuk kondisi sekarang. Maka dari fenomena ini ada baiknya kepolisian meletakkan warning; Pertama,   kedepan nanti jika tiga kondisi di atas terpenuhi maka keberhasilan mengelola demonsstrasi masiv sangat bertumpu pada kekuatan intelejen. Untuk ini perlu jauh-jauh hari kepolisian menganalisis wajah intelejennya; utamanya pada (infastruktur) pendidikan dan  organisasi garis komando. Dan, tentu saja pada level Polda pembacaan atas data intelejen memerlukan keahlian akademis yang kuat. Top Menejer pada level ini sebaiknhya melibatkan sosiolog dan psikolog. Kedua, Relasi TNI dalam ruang publik bagaimanapun belum jelas di dalam praksis. Maka “kekosongan”  ini  menjadi sangat penting bagi kepolisian untuk segera ancang-ancang membuat draft (meskipun hanya tafsir atas regulasi yang ada) tentang  posisi TNI di ruang publik. Paling tidak sasarannya tata kelolanya tidak lagi debatable dengan wacana kalangan akademisi sebagai basis demokrasi (meskipun tak harus  berkesesuaian dengan kalangan  LSM).Ketiga, selayaknya kepolisian (STIK – PTIK) melakukan kajian melalui penelitian yang serius terhadap karakteristik-karakteristik demonstrasi di wilayah-wilayah di Indonesia, sehingga mempunyai “pakem” dalam identifikasi wilayah atau struktur demonstrasi yang potensi terhadap anarkhisme.
---Bravo---


[1] . Sebagai ilustrasi, era Orde Baru kekuatan intelejen negara (kepolisian maupun non-kepolisian) relatif kuat (lihat, misalnya Honna dalam “Serdadu Memburu Hantu”; 2010) . Data intelejen cukup membantu aparat keamanan menyususn strategi proporsional (tidak berlebihan dan tidak pula keteter). Pernah, pada suatu hari di tahun 1995 mencium gelagat rencana strategi demonstrasi dengan warna kekerasan di sejumlah kampus dan kantong –kantong aktifis buruh di Jakarta. Intel ini masuk hadir di setiap kampus di Jakarta dan memberi laporan secara berkala. Budiman Sudjatmiko cs. tertangkap di Bekasi sebalum aksi. Namun,sejumlah aktifis kiri “hilang” (dihilangkan?) entah kemana. Tahun 2000 beredar ‘khabar burung’ terutqama dari kalangan Kontras bahwa Prabowo Subiyanto ada dibalik penculikan itu. Fenomena ini yang membuat mengerasnya aksi-aksi demo yang kemudian memaksa Suharto turun. Sejumlah kalangan menilai, cara – cara menghilangkan aktifis ini sebagai mencederai para  jasa para intel itu.
[2] . Sejumlah jejak pendapat yang rutin dilakukan harian Kompas menunjukan angka popularitas SBY merosot dari tahun ke tahun. Pada bidang hukum pun tak jauh berbeda dengan kecenderungan merosotnya angka popularitas SBY. Karena, barangkali, “SBY” dalam kerangka berfikir agregasi bukanlah aktor, ia kemudian diartikulasikan menjadi “Rezim”.

Selasa, 06 September 2011

Emile Durkheim



Emile Duhrkheim
Sutrisno

Apakah yang dimaksud Fakta Sosial ?

Yang harus dimengerti dahulu adalah apakah itu “social”?  Pentingnya pendefinisian konsep social ini adalah untuk memberikan batasan wilayah kajian sosiologi. Agar tidak tumpang tindih dengan biologi dan psikologi. Poin penting dalam mendefinisikan konsep ini adalah bahwa perilaku, fikiran dan perasaan yang menyangkut hal-hal yang berada diluar kesadaran pribadi, dan ini semua terjadi pada setiap wearga masyarakat. Jadi, misalnya kalau orang melakukan kontrak bisnis atau kontrak lainnya dengan orang lain, atau (kewajiban sebagai warga Negara,  maka orang ini melaksanakan tugasnya menurut hokum yang berlaku. Adanya perasaan ‘memaksa’ untuk berperilaku tertentu menurut hokum dan adat masyarakat tertentu atas individu  adalah menunjukan adanya realitas obyektif diluar individu. Kalaupun seseorang tidak merasa terpaksa atau sukarela atas realitas obyektiv yang mengikat tindakannya, tidak dengan sendirinya menggugurkan realitas obyektiv yang bersifat memaksa itu sendiri. Karena realitas obyektiv itu diperolehnya melalui pendidikan atasu sosialisasi.
Dengan demikian fakta social merujuk pada cirri – ciri tertentu yang berisikan cara berperilaku, berfikir dan berperasaan yang sifatnya eksternal bagi individu yang didukung oleh sesuatu kekuatan memaksa. Cara baerfikir dalam kontek ini harus dibedakan dengan gejala biologis maupun psikologis yang hanya ada dalam kesadaran pribadi. Cara – cara berfikir dan berperilaku itu merupakan ruang lingkup pokok sosiologi.  Konsep fakta social, dengan demikian, sumbernya bukanlah manusia pribadi, tetapi masyarakat. Misalnya masyarakat politik, atau kelompok kelompok yang menjadi bagian dari masyaarakat.
Ringkasan. Suatu fakta social merupakan setiap cara berperilaku, baik yang tetap maupun tidak, yang mampu memberikan tekanan eksternal pada individu, atau, setiap cara bertingkah laku yang umum dalam suatau masyarakat , yang pada waktu yang bersamaan tidak tergantung pada manivestasi individualnya.


Aturan – Aturan untuk Mengobservasi Fakta Sosial

            Sebelum fisika dan kimia menjadi ilmu, manusia telah mempunyai pengertian tertentu mengenai gejala fisiko-kimiawi. Ini artinya, gejala baru untuk masuk pada ruang lingkup ilmu pengetahuan, lazimnya gejala tersebut harus sudah ada dalam fikiran dalam bentuk persepsi atau konsep-konsep kasar. Atau, refleksi dan fikiran timbul sebelum munculnya suatu ilmu tertentu.  Ilmu pengetahuan berproses dari gagasan ke sesuatu hal, bukandari suatu hal ke gagasan. Jika orang cenderung menganalisis gagasan-gagasan daripada mengadakan pengamatan, melukiskan, dan membandingkan suatu hal yang merupakan kenyataan,  hasilnya merupakan suatu analisis ideologis. Ini yang harus dihindari, karena metode semacam semacam ini tidak menghasilkan suatu yang bersifat obyektif. Dengan sekedar pengembangan gagasan-gagasan tidak pernah dapat mengungkapkan hukum- hukum kenyataan. Cara tersebut biasanya dipakai kalangan filsuf. Misalnya, teori etika terbatas pada pembahasan gagasan mengenai kewajiban, apa yang baik dan apa yang benar. Spekulasi abstrak ini bukan suatu suatu ilmu pengetahuan. Karena penentuannya bukan aturan moralitas faktual, tetapi hanya pada apa yang seharusnya.
            Gejala sosial harus difahami sebagai suatu yang bereda dengan gambarannya dalam fikiran. Gejala ini harus dipelajari sebagai suatu hal yang bersifat eksternal. Wlupun gejala sosial tidk mempunyai ciri – ciri instrinsik namun gejal itu harus ditangani sebagaimana memahami suatu hal. Ciri kesukarelaan suatu perilaku tidak boleh diasumsikan sebelumnya. Ini penting sebagai kerangka bahwa obyek sosiologi tidaklan sebagaimana yang digeluti psikologi. Seperti yang dikerjakan Comte dan Spencer bahwa fakta sosial merupakan fakta alamiah.  Bagi sosiologi bagaimana meninggalkan tahap subyektif menuju tahap obyektif menjadi perhatian sentral.
            Pertama sekali yang menjadi dasar metode ilmiah adalah harus menghapuskan semua prakonsepsi. Seperti pada Descrates, bila ia memutuskan untuk mempermasalahkan semua gagasan yang pernah diterimanya, hal ini teradi karena ia ingin menggunakan konsep-konsep yang dikembangkan secara ilmiah belaka. Yaitu konsep yang dikonstruksikan sesuai dengan metode yang disusunnya sendiri.  Ini mengisyaratakan  seorang sosiolog harus, baik waktu menentukan tujuan penelitian atau menjelaskan pembuktiannya, meniadakan penggunaan konsep konsep yang berasal dari sumber diluar ilmu pengetahuan bagi kebutuhan yang tidak bersifat ilmiah.
            Selanjutnya penelitian ilmiah tertuju pada gejala (social) terbatas, yang tercakup pada definisi yang ketat. the subject matter of research must only include of group of fenomena defined beforhand by certain common external carracteristic and all phenomena which correspond to this definition must be so included  (Hal. 75). Pada tahap ini adalah memberikan batasan pada suatu hal yang ditanganinya. Ini penting untuk pembuktian dan verifikasi. Suatu teori hanya dapat diperiksa kalau diketahui bagaimana mengetahui fakta yang hendak diteliti. Agar suatu definisi bersifat obyektif, maka batasan ini harus mencakkup suatu gejala, bukan sebagai gagasan. Definisi ini juga harus memberi karakteristik atas dasar unsur-usur esensial secara hakiki.
            Berikutnya, cara kerja sosiologi hampir selalu menghasilkan pola klasifikasi. Pola klasifikasi ini tidak tergantung pada fikirannya, namun pada hakekat suatu hal itu sendiri. Fakta atau realitas (temuan)-lah yang membimbing sendirinyanya menemukan pola klasifikasi. Hal ini diperoleh setelah seorang sosiolog mempunyai dasar yang kuat dalam realitas.  Misalnya, dalam membuat klasifikasi terhadap berbagai jenis kejahatan, seorang sosiolog harus berusaha mengkonstruksi cara hidup dan adat istiadat dalam berbagai lingkungan kehidupan orang jahat   
             

Aturan – Aturan dalam Menjelaskan Fakta Sosial
            Kebanyakan sosiolog menganggap telah memahami gejala setelah mereka membuktikan kegunaannya dan peranan yang dimainkannya. Seolah- oleh fakta itu ada karena ada peranannya. Auguste Comte, misalnya, menelusuri semua kekuatan progresiv jenis mahluk hidup yang secara fondamental mendorong manusia untuk mengembangkan keadaan dalam segala situasi. Sementara Spencer menghubungkan kekuatan itu dengan kebutuhan untuk hidup lebih bahagia. Spencer menghubungkan prinsip itu dengan penjelasan mengenai pembentukan masyarakat sebagai hasil kerja sama; dan lembaga pemerintahan sebagai kegunaan regulasi kerja sama.
            Terdapat kerancuan dalam metode tersebut, karena ada dua masalah yang berbeda. Untuk menunjukan kegunaan suatu fakta, bukanlah dengan cara menjelaskan asal mulanya atau sebab timbulnya. Kegunaannya merupakan suatu indikasi karakteristik hal itu; bukan kegunaan yang menciptakannya. Gagasan mengenai kegunaannya memang dapat memotivasi manusia untuk menggerakkan kekuatan (mengidentifikasi efek karakteristiknya); akan tetapi tidak untuk menimbulkan efek itu dari hal yang tidak ada. Jadi, misalnya  untuk menimbulkan solidaritas yang melemah tidak cukup hanya dengan menyadari manfaat hidup kekeluargaan. Dalam memberikan wewenang yang diperlukan kepada pemerintah tidak cukup hanya didasarkan atas kebutuhan akan wewenagn itu. Yang diperlukan adalah pembentukan tradisi, semangat bersama dan seterusnya, sosiolog harus menelusur kearah ini. 
            Jadi untuk menjelaskan fakta social tidak cukup hanya dengan mengidentifikasi penyebabnya. Yang harus dicari dalam penjelasan adalah penyebabnya yang efisien yang menyebabkan timbulnya, dan fungsi yang dipenuhinya. Istilah “fungsi” lebih disukai ketimbang istilah “tujuan”, karena gejala social bukanlah disebabkan oleh hasil-hasilnya yang berguna. Tapi, sekali lagi, pada fungsi yang dipenuhinya.  Misalnya, reaksi social yang dinamakan hukuman ditimbulkan oleh intensitas perasaan kolektif yang dilanggar oleh suatu keahatan; tapi dari sudut lain hal itu mempunyai fungsi untuk memelihara perasaan itu. Perasaan kolektif itu akan hilang kalau pelanggar tidak dihukum, atau tidak ada pelanggaran.  Dari kontek ini maka seuah  fakta social dijelaskan oleh fakta social yang lain. “The function of a social fact  ought always to be sought in its relation to some social end ”.
            Tugas sosiolog adalah menemukan berbagai aspek lingkungan yang dapat mempengaruhi gejala social. Terdapat dua perangkat fakta yang memenuhi syarat itu. Yaitu; a) jumlah unit social atau besarnya masyarakat,  dan b) taraf konsentrasi kelompok atau kepadatan dinamis.


           


Minggu, 06 April 2008

Paradigma Konflik




Paradigma Konflik

Sutrisno

 Teori-Teori dari Paradigma Konflik meletakkan pusat persoalan berbeda dengan paradigma sebelumnya (paradigm order dan paradigma pluralis). Yang menjadi teka-teki teka-teki pada paradigma ini ; Bagaimana institusi atau organisasi masyarakat memberikan kontribusi pada variasi konflik?  Apa peran negara di dalam konflik ? bagaimana sejumlah institusi (yang berkaitan dengan ‘kepemilikan’ kekuasaan) dalam proses sejarah ? bagaimana peran insitusi yang memproduksi barang kebutuhan dalam hubungan sosial?  Bagimana tujuan obyektif dan material membantuk perilaku manusia ? dengan cara bagaimana budaya dan ideologi mempunyai peran legitimasi dalam struktur sosial ?

Konsep Hegelian tentang Manusia
            Hegel (1770-1831) seorang penganut filsafat idealis, dalam beberapa hal  mengikuti Kant [1].  Pandangan tentang manusia dari Kant yang di-amini Hegel bahwa  manusia adalah mahluk yang mempunyai pikiran, dan karenanya ia aktiv. Hakekat manusia terletak pada aktifitas berfikirnya (an active mind). Posisi ini ia merumuskan ide tentang sesuatu lebih penting daripada sesuatu itu sendiri. Jadi yang dikatakan idealisme, realitas adalah masalah pikiran. Metode Hegel untuk memahami dunia pikiran tentang kesadaran.  
            Persoalannya kalau Hegel dan Kant sama-sama berada pada kubu idealis,  bagaimana kedua orang ini berada pada padarigma yang berbeda dalam mempengaruhi sosiologi ?  Karena pandangan Hegel tentang manusia membuka ruang bagi realisme yang kemudian dikembangkan habis-habisan oleh Karl Marx. Ini yang membedakannya dengan Kant. Dimulai dari proses ‘pengetahuan’; mengetahui, bagi Hegel  obyek yang diketahui dan subyek yang mengetahui saling mengembangkan. Manusia menyatu dengan seluruh realitas. Pengetahuan bersifat absolut. Jadi meskipun idealisme Hegel ditolak Marx namun sesungguhnya Marx  mewarisi pandangan Hegel tentang manusia.


Proudhon :  Visi tentang Masyarakat
            Proudhon menjadi penting di sini  karena sebagai eksemplar tentang gambaran konflik masyarakat. Ia memandang bahwa hak milik adalah hasil pencurian (proverty is theft). Penjelasannhya adalah previlase bukanlah merupakan investasi tenaga kerja sebagaimana para pekerja menyumbangkan tenaganya. Pada kontek ini menegaskan bahwa manusia sejak kelahirannya memiliki hak-hak tertentu; hak atas kebebasan, kesmaan, dan kedaulatan. Hak-hak ini pada kenyataanya dirampas dalam sistem kapitalis. Negara tidak pernah bisa responsif terhadap keinginan masyarakat, proposisi ini ia lihat sebagai hukum universal dari politik.
            Namun gagasan Poudhon tersebut tidak tetap dalam merespon kondisi masyarakat itu sendiri. (atau mungkin juga pergeseran gagasan ini dipengaruhi semata ‘psikologi’ Proudhon sepanjang respon politik atas gagasannya). Belakangan, ia bukan ingin menghapus hak milik pribadi, karena pemilikan pribadi yang kecil-kecil adalah hasil kerja keringat. Yang ia ingin hapus adalah hak milik besar yang dipandang sebagai hasil penghisapan.

Gambaran Marxis tantang Ilmu Kemanusiaan
            Manusia adalah produk dari proses kerjanya. Maka teori sosiologi berpijak pada upaya pembongkaran relasi manusia pada hubungan produksi itu. Relasi manusia pada hubungan produksi ini merupakan keteraturan yang tertentu, deterministik, terdapat hukum dalam hubungan-hubungan itu, dan dapat diduga/ prediksi. Sekedar membandingkan dengan Paradigma Pluralis, Teori  Pluralis yang berangkat dari asumsi idealis, tindakan manusia tak dapat diprediksi, maka metode kualitatif dipakai untuk menangkap kesadaran aktor. Ini berbeda dengan Terori Konflik khususnya menyangkut asumsi yang berkaitan dengan penjelasan sosiologisnya. Teori Konfllik acapkali menggunakan pendekatan sejarah dalam penelitiannya untuk menangkap struktur institusional yang  bersifat kontradiksi dan menyebabkan perubahan sosial.