Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 April 2016

Modus Beragama

Modus  Beragama Ala Candu
Sebuah Penelusuran Metode Keberagamaan
             Kalau cara keberagaman dikotak-kotak dalam sejumlah kategori, manakah keberagamaan yang paling ‘derestui’ oleh Allah ? Misalkan cara keberagamaan ini dikategori sebagai berikut:  fundementallis, konservativ, moderat, atau kalau masih boleh menyebut liberal. Kategori semacam ini marilah kita sebut sebagai kategorik sosiologik.  Sejumlah kategori ini mempunyai jarak yang lumayan jauh dengan kategori yang ada dalam Al Qur’an. Al Qur’an menyebut, misalnya kedalam kategori orang-orang yan shalih, munafik, an kafir. Atau, pada sisi lain dalam kategori beriman dan tidak beriman. Apakah ketegori semacam fundementallis, konservativ, dan moderat, atau kalau masih boleh menyebut liberal  itu  dapat disandarkan dengan kategori yang dikonstruksi di dalam Al Qur’an ?  Jika tidak maka berarti memang tidak ada hubungan antara orang-orang konservatif dengan kesholehan.
             Hemat saya sementara ini, tidak ada hubungan antara ketegori yang dibuat sosiologi dengan konstruksi dalam kkitab suci. Sehingga tidk perlu orang liberal itu otomatis masuk neraka, karena misalnya konsep liberal tidak musti disejajarkan dengan munafik atau kafir. Pada lain sisi dalam pandangan liberal, orang orang yang bermodus fundamentalis atau konservatif disebutnya sebagai cara beragama yang tidk mau sedikit berfikir menangkap pesan-pesan subtantif agama. Bahkan, bagi kalangan moderat atau liberal,  kalangan  konservatif itu justru memanipulasi agama (hanya) untuk ‘kamuflase’. Kalangan konserfatif  sangat senang sekali mengeksploitasi ibadah. Misalnya ibadah haji atau umroh diletkkannya sebgai ‘kesenangan spiritual’.   Apa yang salah dengan ini?  Konstruksi berfikir kalangan konservatif semacam ini mudah sekali terpeleset meletakkan spiritualitas sebagai suatu ‘komoditas’. Cerita-cerita di tengah masyarakat tetang komodifikasi umroh mudah menggeser agama ini sebagai ‘agama para kapitalis’.
Bayangkan, atas nama sebuah  ‘kesenangan spiritual’ di depan ka’bah ia menumpulkan diri dari ratusan bahkan ribuan manusia yang tetangganya yang jauh kekurangan. Tak perlu berdiskusi panjang  tentang apa yang bisa diperbuat terhadap kalangan marjinal karena toh artikulasi sensitifitas ini bisa seribu satu cara! Diantaranya membantu begitu saja menhyekolahkan anak-anak kelompok marjinal, daripada bertamasya spiritual. Soal spiritual toh bisa pula diartikulasikan seribu satu cara tanpa harus melempar uang tak karuan atas nama spiritual.  Atas nama ‘kesenangan spiritual’ tumpulnya  sensitifitas terhadap penderitaan tetangga menjadi absyah. Tentu saja, bisa koment trhadap tulisan saya ini sebgai penuh su'uzdon dan kesumat atas orang-orang yang umroh berulangkali. Kita bebas berkomentar. Bagi saya adalah aneh umroh  berulang tanpa rasa risi terhadap masih hadirnya tetangga sebelah rumah dan keluarga jauh yang tak mampu bayar SPP dan seterusnya. Bagaimana kita mau mengingkari realitas  semacam ini masih dalam kerangka su'uzdhon ?  Bukankan malah sebaliknya, siapa yang sesungguhnya ber-su'uzdhon!
Setelah pulang umroh ia seperti manusia yang tersucikan, tanpa berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kemanusiaan tangga kiri kanan. Ketersucian ini ironis,  kembali ke kampung halaman yang penuh ketimpangan, kesenjangan, marjinalisasi.  Lebih gila:  ia seperti orang terpilih karena diberi kesempatan umroh berulang-ulang tak seperti tetangganya yang kekurrangn. Lantas, apa fungsi islam sebagai elan vital  penyelesaian persoalan kemanusiaan yang selama puluhan dan ratusan kali dicontohkan nabi-nabi ?  Islam mengajarkan bahwa kita tak bisa cuci tangan atas ketimpangan dan penderitaan orang-orang sekitar kita.
Tetapi, hari ini agama bergeser menjadi candu!
 
 


Sabtu, 06 Desember 2014

Paradigma Ilmu Sosiall


Paradigma Ilmu Sosial

 
Apa itu Paradigma ?

          Paradigm sebagai sebuah konsep, yang kita tahu selama ini, tepatnya dalam penggunaan sehari-hari, dimaksudkan untuk menyatakan sesuatu  pemikiran yang bersifat mendasar sehingga ia menjadi sandaran bagi pemikiran selanjutnya yang bersifat elementer. Misalnya, kalau orang menyebut istilah ‘shifting paradigm’, yang dimaksud adalah perubahan mendasar dalam berfikir yang kemudian diikuti perubahan-perubahan lainnya yang bersifat elementer. Tentu saja pengertian semacam ini tidak salah, tetapi tidak cukup! Kita akan melacak melalui cara yang analitik,  apa dan bagaimana konsep ini digunakan dalam ilmu sosial.

Konsep paradigma (paradigm) pertama sekali digunakan oleh Thomas Kuhn[1] dalam buku yang diterbitkanya pada tahun 1962, The Structure of Scientific Revolutions. Yang membuat buku ini booming adalah dua hal. Pertama, gagasan Kuhn dalam buku ini merevisi pandangan lama tentang pertumbuhan ilmu pengetahuan. Pandangan awal  perkembangan ilmu pengetahuan itu tumbuh secara evolusi, atau acapkali disebut sebagai kumulatif. Kedua, Kuhn menawarkan suatu cara bagi ilmu-ilmu  sosial, khususnya ilmu sosial murni (sosiologi),  dalam mempelajari disiplin ilmu mereka. 

Term paradigma merupakan konsep kunci untuk menganalisis perkembangan ilmu pengetahuan.  Pandangan kritis terhadap Kuhn disampaikan oleh Margaret Masterman[2] . Wikipedia menulis, “she criticised Thomas Kuhn for his use of the concept ‘Paradigm’. This criticism was accepted by Thomas Kuhn and was crucial in the shift of the concept ‘Paradigm’ to ‘Incommensurability’ “.  Kritik Masterman bahwa Kuhn tidak memberikan elaborasi definitive terhadap apa yang dimaksud dengan  paradigma. Kuhn menggunakan konsep ini secara ‘longgar’ sehingga dalam analisis Masterman, konsep paradigm digunakan oleh Kuhn  tidak kurang dari  duapuluh satu pengertian (George Ritzer:1985;5). Masterman memilah-milah penggunaan konsep paradgima oleh Kuhn yang  duapuluh satu pengertian itu kedalam tiga kategori. Namun demikian, pemilahan, atau tepatnya pengelompokan,  konsep paradigm menjadi tiga bagian yang dilakukan Masterman  meskipun cukup analitik tetapi masih bersifat ambigu. Ini pendapat Robert Frederich. Ia membantu mendefinisikan paradigm  secara ketat,  sebagai  a fundamental image a dicipline has of its subject metter. 

Pemilahan Masterman ini meskipun menurut Frederich dipandang mengandung ambigu namun diperlukan secara analitik. Pemilahan ini adalah:  Pertama, paradigma metafisik. Paradidgma ini merupakan  konsensus terluas dalam suatu disiplin ilmu. Mengacu pada (kesepakatan) ilmuwan yang memusatkan perhatian terhadap suatu yang ada, yang sama-sama menjadi pusat perhatian mereka. Kesepakatan terhadap ‘yang adaa’ ini kemudian disebut sebagai satu komunitas ilmuwan. Jadi, tentu ada banhyak komunitas ilmuwa yang batas-batasnya  disandarkan atas suatu kesepakatan kepada ‘yang ada’ -- yang menjadi pusat perhatian mereka. Kedua, paradigma sosiologis. Pengertian ini mengacu pada penemuan (yang amat kokoh)  sehingga  mendapat kesepakat umum. Kuhn menyebutnya sebagai exemplar. Dalam ilmu sosial murni seperti sosiologi, misalnya adalah karya Max Weber   dan  karya Emile Durkheim. Kedua karya ini mendapat pengakuan dan diterima secara umum dikalangan ilmuwan sosial.   Ketiga, paradigma konstrak. Paradigm jenis ini merupakan konsep yang paling sempit dintara tiga paradigma.    

Dengan demikian kalau kita harus menarik simpulan, paradigma itu bersifat gradatif atau berundak-undak tingkat mendasarnya dan kedalamannya.  Kalau ada pertanyaan bernada protes bahwa, katanya “kita harus melakuan perubahan paradigmatik (shifting paradigm)”, persoalannya pada level mana yang ia maksudkan perombakan paradigmatic itu. Tetapi, anyway,  diskusi  pada aras paradigma akan membantu untuk merumuskan tentang apa yang harus dipelajari dan persoalan-persoalan apa yang musti dijawab serta bagamiana (cara) menjawabnya. Perhatikan tiga pilahan paradigm yang dirumuskan Masterman di atas, misalkan pada level paradigm sosiologik, disini  terdapat satu pandangan tentang apa yang menjadi pokok persoalan dari cabang ilmu ini. 

Kamis, 25 Juli 2013


Perihal Teori Etika

 
Tradisi kritis :

Pintu masuk dunia filsafat Moral

 

Beraneka ragam pintu masuk dunia filsafat. Orang bisa memulai dari mempelajari sejarah (lahirnya) filsafat; bisa dari ketertarikan pada tema-tema tertentu[1] tanpa harus berangkat dari metode kronologis; bisa berangkat dari focus (kekaguman) pada  seorang filosof [2]; bisa pula berangkat dari metode berfikir kritis dan radikal. Tapi tentu saja orang tidak dapat masuk dunia filsafat melalui ketertarikannya pada wilayah klenik (jadi lucu ada mahasiswa yang menhubungkan filsafat dengan dunia perdukunan!). Dunia klenik menutup orang berfikir rasional. Wilayah klenik tidak perlu penjelasan dan argumentasi begini atau begitu, orang dituntut kepatuhan total (sebetulnya untuk keperluan-keparluan pragmatic jangka pendek)[3].

  Namun, bukan hanya wilayah klenik yang menutup argumentasi rasional, wilayah ideology juga mendekati ketertutupan argumentasi alternative[4]. Apakah agama masuk pada wilayah ini ? Pada banyak sisi agama justru menuntun / merangsang berfikir argumentative – menuntun rasionalitas. Namun ruang dogmatis agamalah yang acapkali membingkai rasio yang dibutuhkan filsafat.  Hemat saya, sistem sosisialah yang membuat agama beku  sehingga menyerupai wilayah klenik. Sistem social, merujuk jalan fakir Auguste Comte hanyalah merupakan suprastruktur dari infrastruktur tata fakir masyarakatnya. Misalnya, masyarakat yang didominasi klenik cenderung menghasilkan system kekuasaan feodal.   Jadi demokrasi hanya bisa hadir dalam masyarakat yang menerima pemikiran kritis, masyarakat yang memberi ruang argumentasi rasional.

Kita kembali ke pintu masuk filsafat. Metode berfikir kritis dan radikal kalau dirunut dari deretan kategori pintu masuk  filsafat di atas tergolong pada tema tertentu dalam filsafat. Dalam hal ini, epistemology dan logika, misalnya. Epistemology adalah cabang  filsafat tentang tata cara memperoleh pengetahuan, sementara logika adalah tata tertib agar cara memperoleh pengetahuan itu tidak sesat. Logika tidak untuk menjaring / mendapat pengetahuan tetapi sebagai rambu – rambu agar dalam proses menggapai pengatahuan tidak sesat.

Namun cara berfikir  radikal dan kritis  tidak melulu produk epistemology dan logika, masih perlu bidang yang menyeret realitas pada “gagasan – gagasan mendasar” yang menjadi tradisi berfikir filsafat. Misalnya bidang yang membahas apa yang dimaksud “pengetahuan”  dan  apakah  pengetahuan memang ada, apa yang dimaksud “ada”, bidang filsafat ini adalah ontology.  Bidang lain, Bidang filsafat yang bertugas membongkar nilai tidak dapat dilepaskan dari proses membangun tradisi berfikir kritis. Kehidupan social tidak lepas dari tindakan – tindakan yang berkategori nilai, dengan nilai  orang mengatakan  si A berbuat baik, si B berbuat tidak baik. Bandingkan misalnya seseorang yang hidup di hutan sendirian, nilai tidak akan terkonstruksi selayaknya dalam kehidupan social. Bidang filsafat yang mendiskusikan nilai adalah aksiologi. Pada bidang inilah persoalan – persoalan etika dimulai.

 Di atas telah diurai, betapa pemikiran  argumentasi  rasional - kritis hanya bisa tumbuh dalam masyarkat – Auguste Comte menyebutnya – positivistic. Masyarakat yang tunduk pada ilmu pengetahuan sebagai panglima; yaitu  sebuah corak masyarkat dimana dalam pencarian kebenaran diputuskan melalui ilmu pengetahuan. Comte, belakangan banyak dikritik[5]. Karena nampaknya Comte tidak begitu menaruh perhatian terhadap makna kebenaran yang ia legitimasikan dalam ilmu pengetahuan.