"Relativitas" Ayat
Mengapa
ayat Al Qur’an turun tidak serentak ? Rasionalnya, ia diturunkan secara
berangsur-angsur dalam rangka merespon persoalan kemanusiaan (baca: umat islam)
yang bergerak dinamis. Ayat yang berfungsi
regulasi merupakan respon terhadap
persoalan yang bergerak pula. Dalam bahasa pragmatis, turunnya ayat itu berorientasi problem
solving tadi. Karena tidak semua ayat itu bersifat regulatif, maka ayat semacam inilah yang tidak
lekang oleh perubahan/dinamika sosial. Ayat semacam ini penerapannya tidak mengenal kondisi social. Pengertian ayat regulatif pun bersifat
gradatif pada tingat mengikatnya.
Turunnya
Al Qur’an secara berangsur atau tidak sekaligus menunjukan hubungan regulasi
Tuhan atas manusia dengn konndisi sosial
itu bersifat dialektis. Dengan demikian pembacaan ayat tidak bisa dilepaskan
dari konteks sosialnya, pada asbabun nuzul. Pembacaan ini selalu dua aras konteks:
pertama, pembacaan terhadap ayat itu sendiri (hermenetik); kedua, pembacaan
terhadap kondisi sosial. Pembacaan atas kondisi social mengandaikan penerimaan islam atas sosiologi. Perdamaian keduanya bertemu pada titik silang yang
disebut maqasid al syari’ah. Tanpa mendamaikan posisi dialektis trsebut
berarti mengangkangi formula dasar orientiasi turunya ayat yang berangsur itu. Hemat
saya, surat Makiyah dan Madinah sekedar pembabakan kronogis, tanpa harus
meletakkan kerangka preferensi ‘tipe ideal’ sebuah siste sosial. Bagi seorang
muslim tak perlu memaki zaman. Setiap zaman mempunyai semangatnya sendiri tanpa
men-tipe ideal-kan sebuah zaman. Zaman terus bergerak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar